Shopping Center Metro Bakal Dibongkar, Retribusi Pedagang Resmi Dihentikan

Rawnews.co.id – Pemerintah Kota Metro menghentikan penarikan retribusi jasa umum dan retribusi sampah di Pasar Shopping Center mulai Jumat, 9 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pengosongan dan pembongkaran bangunan pasar yang hingga kini masih menjadi perhatian para pedagang.

Penghentian retribusi itu diumumkan melalui pemasangan pengumuman resmi oleh Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro di kawasan Shopping Center.

Namun, proses pemasangan pengumuman tersebut sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang. Bahkan, terdapat oknum yang diduga berupaya merusak spanduk pengumuman yang telah dipasang petugas.

Situasi tersebut kembali menyoroti persoalan rencana penataan Shopping Center, terutama bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan pasar tersebut.

Pemkot Metro Tegaskan Penataan Tetap Berlanjut

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Ardah, menyebut pemasangan pengumuman penghentian retribusi merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam penataan dan pengelolaan Shopping Center.

Kebijakan tersebut sekaligus berkaitan dengan rencana pengosongan dan pembongkaran bangunan pasar yang telah menjadi perhatian publik.

Pemerintah Kota Metro menegaskan bahwa rencana pembongkaran masih akan berlanjut. Meski demikian, hingga pengumuman penghentian retribusi dipasang, waktu pelaksanaan pembongkaran belum dapat dipastikan.

Belum adanya kepastian jadwal tersebut membuat rencana pembongkaran masih menjadi perhatian, khususnya bagi pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Pedagang Masih Menanti Kepastian

Penghentian retribusi menjadi perkembangan terbaru dalam rencana penataan Shopping Center Metro. Di sisi lain, respons sebagian pedagang saat pemasangan pengumuman menunjukkan adanya penolakan terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.

Bagi para pedagang, kepastian mengenai kelanjutan aktivitas usaha dan rencana pembongkaran menjadi persoalan penting yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Hingga kini, Pemerintah Kota Metro menyatakan rencana pembongkaran tetap berlanjut, meskipun jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan secara pasti.

Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak langsung oleh kebijakan penataan Shopping Center tersebut.(raw)

Related posts

Leave a Comment